P2MKP Biofloc 165 Food & Fisheries Buka Pelatihan Budidaya

Pelatihan budidaya lele menjadi salah satu peluang bagi masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha di bidang perikanan. Menjawab kebutuhan tersebut, P2MKP Budidaya Lele Biofloc 165 – Food & Fisheries. Membuka program pelatihan budidaya lele, pelatihan ternak lele, serta penerapan cara budidaya lele menggunakan sistem bioflok.

Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada peserta dalam menjalankan usaha budidaya ikan lele. Melalui pendampingan secara personal, peserta akan mendapatkan pembelajaran mengenai metode, keterampilan. Hingga langkah strategis yang dapat diterapkan dalam setiap tahapan budidaya.

Baca Selengkapnya : P2MKP Penetapan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Mengenal Pelatihan Budidaya Lele Sistem Bioflok

P2MKP bioflok merupakan salah satu metode budidaya ikan yang memanfaatkan aktivitas mikroorganisme untuk membantu mengelola kualitas air dan memanfaatkan limbah organik dalam kolam. Metode ini menjadi alternatif bagi pembudidaya yang ingin mengoptimalkan pengelolaan kolam dengan teknik yang lebih terarah.

Melalui pelatihan budidaya lele sistem bioflok, peserta berkesempatan mempelajari prinsip dasar hingga penerapan teknik budidaya. Materi pembelajaran dapat menjadi bekal untuk memahami proses pemeliharaan ikan, pengelolaan kolam, serta berbagai aspek penting dalam menjalankan usaha ternak lele.

Dengan pemahaman yang baik, peserta diharapkan mampu menerapkan sistem bioflok sesuai dengan kondisi dan kebutuhan usaha masing-masing.

Pendampingan Personal untuk Peserta Pelatihan

Salah satu pendekatan yang ditawarkan P2MKP Biofloc 165 – Food & Fisheries adalah pendampingan secara personal. Melalui pendekatan ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi pembelajaran, tetapi juga arahan mengenai penerapan metode budidaya dalam kegiatan usaha.

Pendampingan tersebut bertujuan membantu peserta memahami setiap proses secara lebih terstruktur. Mulai dari mempelajari metode budidaya, mengembangkan keterampilan teknis, hingga menyusun langkah strategis untuk menjalankan usaha perikanan.

Peserta juga mendapatkan pola pembelajaran yang dapat dipelajari dan diterapkan kembali secara mandiri. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengembangkan usaha budidaya lele secara berkelanjutan.

Belajar Cara Budidaya Lele dari Dasar hingga Pengembangan Usaha

Pelatihan ternak lele ini dapat menjadi pilihan bagi berbagai kalangan, baik pemula yang ingin mengenal dunia perikanan maupun pelaku usaha yang ingin meningkatkan keterampilan budidaya.

Pemahaman mengenai teknik pemeliharaan, pengelolaan kualitas air, pemberian pakan, dan pengendalian kondisi kolam merupakan beberapa aspek penting dalam kegiatan budidaya lele. Setiap aspek tersebut perlu diperhatikan agar proses pemeliharaan ikan dapat berjalan dengan baik.

Selain keterampilan teknis, calon pembudidaya juga perlu memahami perencanaan usaha. Pengelolaan biaya operasional, kebutuhan sarana budidaya, serta potensi pemasaran hasil panen menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum memulai usaha.

Melalui program P2MKP Biofloc 165 – Food & Fisheries, peserta diarahkan untuk mempelajari pola budidaya yang dapat diterapkan sesuai dengan kemampuan dan target masing-masing.

Membangun Peluang Usaha Perikanan melalui Sistem Bioflok

Budidaya ikan lele memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai usaha produktif. Permintaan ikan lele yang berasal dari rumah tangga, warung makan, hingga pelaku usaha kuliner membuat komoditas ini memiliki potensi pasar.

Namun, keberhasilan usaha tidak hanya ditentukan oleh proses pemeliharaan ikan. Pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, dan perencanaan yang matang juga diperlukan untuk mendukung keberlanjutan usaha.

Karena itu, mengikuti pelatihan budidaya lele sistem bioflok dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat yang ingin memperoleh bekal sebelum terjun ke sektor perikanan.

P2MKP Biofloc 165 – Food & Fisheries hadir melalui program pelatihan dan pendampingan personal untuk membantu peserta mempelajari metode serta strategi budidaya lele. Harapannya, ilmu dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan secara konsisten sehingga peserta memiliki bekal untuk membangun dan mengembangkan usaha perikanan secara mandiri.

P2MKP Banyuwangi Pasok 2,5 Ton Lele per Minggu ke Bali

 

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi memiliki potensi besar dalam sektor perikanan air tawar. Salah satunya adalah budidaya ikan lele di Desa Tembok Rejo, Kecamatan Muncar. Menariknya, hasil budidaya lele dari wilayah tersebut mampu memasok hingga 2,5 ton ikan siap konsumsi ke Pulau Bali setiap minggu.

Potensi budidaya ikan lele Banyuwangi ini dikembangkan melalui Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) Raja Lele. Pusat budidaya tersebut dirintis oleh Mohammad Samsul Arifin sejak 2004. Berawal dari usaha budidaya ikan air tawar, Raja Lele kini berkembang menjadi salah satu pemasok lele untuk sejumlah daerah.

Informasi Lebih Lanjut : P2MKP Biofloc 165 Food & Fisheries Buka Pelatihan Budidaya

Budidaya Lele Banyuwangi Memiliki 36 Kolam

P2MKP Banyuwangi menjadi Raja Lele berdiri di atas lahan seluas 1.200 meter persegi. Dari total luas lahan tersebut, sekitar 600 meter persegi dimanfaatkan sebagai area kolam budidaya. Saat ini, terdapat 36 kolam yang digunakan untuk mendukung proses pembibitan hingga pembesaran ikan lele.

Fasilitas tersebut juga menjadi tempat belajar bagi para petani dan nelayan yang ingin mengembangkan usaha perikanan air tawar. Dengan demikian, keberadaan P2MKP Raja Lele tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga mendukung peningkatan keterampilan masyarakat di bidang budidaya perikanan.

Menurut Samsul, seluruh kolam memiliki kapasitas sekitar 200 ribu benih dalam satu kali penebaran. Proses pembibitan hingga pembesaran membutuhkan waktu kurang lebih tiga bulan sebelum ikan siap dipanen.

“Kolam-kolam ini berkapasitas sekitar 200 ribu benih sekali tebar, di mana proses pembibitan dan pembesarannya memakan waktu tiga bulan,” jelas Samsul.

Pasok 2,5 Ton Lele ke Bali Setiap Minggu

Dari kapasitas produksi tersebut, P2MKP Raja Lele mampu mengirimkan sekitar 2,5 ton lele siap konsumsi ke Bali setiap minggu. Pasokan ini menjadi bukti bahwa hasil budidaya perikanan dari Banyuwangi memiliki peluang pasar yang cukup luas.

Untuk menjaga kualitas dan keseragaman ukuran ikan, para petani melakukan proses grading secara berkala. Kegiatan tersebut dilakukan setiap setengah bulan sekali dengan cara memisahkan ikan berdasarkan ukuran tubuhnya.

Proses grading memiliki peran penting dalam menjaga pertumbuhan ikan lele. Sebab, benih yang awalnya memiliki ukuran relatif sama dapat berkembang dengan kecepatan berbeda. Jika tidak dipisahkan, ikan berukuran lebih besar berpotensi memangsa ikan yang lebih kecil atau mengalami kanibalisme.

Setelah mencapai ukuran yang sesuai dengan permintaan pasar, ikan lele kemudian dipanen secara bertahap. Hasil panen selanjutnya dijual kepada pengepul berdasarkan ukuran dan kebutuhan konsumen.

Pasar Lele Banyuwangi Menjangkau Sejumlah Daerah

Pemasaran hasil budidaya P2MKP Raja Lele tidak hanya menyasar konsumen lokal. Produk perikanan tersebut juga dipasarkan ke sejumlah daerah di Jawa Timur dan Bali, seperti Gresik, Lamongan, serta Pulau Bali.

Namun, jenis produk yang dipasarkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah. Untuk pasar Bali, Samsul memasok lele ukuran konsumsi yang siap diolah menjadi berbagai hidangan. Sementara itu, permintaan dari Gresik dan Lamongan lebih banyak berupa bibit atau benih ikan lele.

Perbedaan ukuran ikan juga memengaruhi jumlah ekor dalam setiap kilogram. Untuk pengiriman ke Bali, satu kilogram lele biasanya berisi sekitar 8–10 ekor. Sementara itu, lele yang dipasarkan secara lokal memiliki ukuran lebih kecil, yakni sekitar 12–13 ekor per kilogram.

Adapun harga lele untuk pasar lokal berkisar Rp13.500 hingga Rp14.000 per kilogram. Harga tersebut menjadi salah satu informasi penting bagi konsumen dan pelaku usaha yang membutuhkan pasokan ikan lele.

Budidaya Lele Jadi Peluang Ekonomi Masyarakat

Keberhasilan P2MKP Raja Lele menunjukkan bahwa budidaya ikan air tawar memiliki prospek menjanjikan di Banyuwangi. Selain mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal, usaha ini juga membuka peluang pemasaran antardaerah hingga luar provinsi.

Konsistensi produksi, pengelolaan kolam, serta penerapan grading menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas hasil panen. Di sisi lain, keberadaan pusat pelatihan seperti P2MKP Raja Lele dapat mendorong masyarakat untuk mengembangkan usaha perikanan secara lebih produktif.

Dengan pasokan mencapai 2,5 ton lele setiap minggu ke Bali, budidaya lele di Desa Tembok Rejo, Kecamatan Muncar, menjadi salah satu potensi unggulan perikanan Banyuwangi yang patut terus dikembangkan.

BPPMHKP Padang Awasi Mutu dan Keamanan Produk Perikanan

PADANG (23/9/2026) – Pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan domestik Semester II Tahun 2026 dilaksanakan di sejumlah pusat penyediaan pangan di Kota Padang, Sumatera Barat. Kegiatan ini menyasar dua lokasi, yakni Pasar Lubuk Buaya sebagai pasar tradisional dan Suzuya Stasiun Padang sebagai pasar modern.

Pahami Juga : P2MKP Banyuwangi Pasok 2,5 Ton Lele per Minggu ke Bali

Pengawasan Mutu Hasil Perikanan di Pasar Padang

Pengawasan P2MKP Produk Perikanan, tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Inspektur Mutu Stasiun PPMHKP Padang, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang, UPTD Pengujian dan  serta Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Padang.

Kegiatan ini bertujuan memastikan produk perikanan domestik yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan. Selain itu, pengawasan menjadi langkah penting untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk perikanan yang dikonsumsi sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, tim pengawas melakukan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah komoditas perikanan yang dipasarkan di lokasi sasaran. Beberapa jenis produk yang menjadi sampel pengawasan meliputi ikan kembung, ikan layang, dan ikan kering.

Petugas juga melakukan wawancara dengan pedagang untuk memperoleh informasi terkait identitas penjual, asal-usul komoditas, serta perkiraan volume penjualan setiap hari.

Pengumpulan informasi tersebut merupakan bagian dari penerapan ketertelusuran produk atau traceability. Melalui sistem ini, asal-usul dan riwayat peredaran hasil perikanan dapat diketahui sehingga memudahkan proses pengawasan apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi persyaratan.

Selain pemeriksaan administrasi dan wawancara, tim melakukan pengukuran suhu pusat ikan secara langsung. Langkah ini bertujuan mengetahui kondisi penanganan dan penyimpanan produk, terutama dalam penerapan sistem rantai dingin atau cold chain.

Penerapan rantai dingin menjadi faktor penting dalam menjaga kesegaran dan mutu hasil perikanan. Pengendalian suhu yang tepat dapat memperlambat penurunan kualitas ikan selama proses penyimpanan, distribusi, hingga sampai ke tangan konsumen.

Sampel Produk Perikanan Diuji di Laboratorium

Setelah proses pengambilan sampel di pasar selesai, seluruh sampel dibawa ke Laboratorium Penguji Stasiun PPMHKP Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengujian laboratorium dilakukan menggunakan beberapa metode, yaitu analisis kimia, uji sensori atau organoleptik, serta pengujian mikrobiologi. Ketiga metode tersebut digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi mutu dan keamanan produk perikanan.

Pada pengujian kimia, petugas melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi kemungkinan kandungan formalin pada sampel. Sementara itu, uji organoleptik dilakukan dengan menilai karakteristik produk melalui pengamatan sensori, seperti kondisi fisik, penampilan, dan karakteristik lainnya.

Adapun pengujian mikrobiologi mencakup beberapa parameter, yakni Angka Lempeng Total (ALT), Escherichia coli, dan Salmonella. Pemeriksaan ini bertujuan mengetahui kondisi mikrobiologis produk serta mendeteksi kemungkinan adanya cemaran mikroorganisme yang dapat memengaruhi keamanan pangan.

Kombinasi pemeriksaan lapangan dan pengujian laboratorium memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih menyeluruh. Dengan demikian, penilaian mutu hasil perikanan tidak hanya berdasarkan kondisi fisik produk, tetapi juga memperhatikan aspek kimia dan mikrobiologis.

Lindungi Konsumen melalui Pengawasan Keamanan Pangan

Melalui pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan secara terpadu, BPPMHKP Padang terus berupaya memastikan produk perikanan domestik yang beredar memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjaga kualitas pangan asal ikan. Sinergi antara pemerintah daerah, inspektur mutu, petugas pengawas, laboratorium pengujian, dan unsur terkait menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan yang efektif.

Hasil pengawasan diharapkan dapat menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan apabila ditemukan produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan.

Di sisi lain, kegiatan tersebut juga diharapkan meningkatkan kesadaran pedagang mengenai pentingnya menjaga kualitas produk. Mulai dari memastikan asal-usul ikan, menerapkan cara penanganan yang baik, menjaga kebersihan tempat berjualan, hingga memperhatikan suhu penyimpanan.

Pengawasan yang dilakukan secara konsisten di pasar tradisional maupun modern menjadi salah satu upaya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat Kota Padang diharapkan dapat memperoleh produk perikanan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi. Upaya ini sekaligus mendukung peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan serta memperkuat sistem keamanan pangan di Sumatera Barat.

KPH Hadiri Pelatihan Budidaya Ikan Terpadu untuk Tingkatkan

Upaya meningkatkan keterampilan masyarakat dalam mengembangkan usaha perikanan terus dilakukan melalui berbagai program pelatihan. Salah satunya melalui kegiatan pelatihan budidaya ikan terpadu yang diinisiasi Yayasan Tropenbos Indonesia Ketapang. Bekerja sama dengan Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) yang dipimpin Acil.

Kegiatan bertema “Peningkatan Kapasitas Pelaku KUPS Perikanan melalui Pelatihan Budidaya Ikan Terpadu Tahun 2024” tersebut dihadiri Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Kusnadi, bersama sejumlah staf.

Pelajari Juga : BPPMHKP Padang Awasi Mutu dan Keamanan Produk Perikanan

Pelatihan Budidaya Ikan Dorong Usaha Produktif Masyarakat

Pelatihan budidaya ikan terpadu ini mencakup materi budidaya ikan air tawar dan pembuatan pakan ikan. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya pelaku Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Perikanan, dalam mengembangkan usaha produktif yang berkelanjutan.

Selain perwakilan KPH, kegiatan ini dihadiri Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan, Yayasan Tropenbos Indonesia, serta perwakilan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) dari Pangkalan Telok, Pematang Gadong, Sungai Besar, dan Desa Pelang.

Dalam sambutannya, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan, Iwan Kurniawan, menyampaikan permohonan maaf dari kepala dinas yang belum dapat menghadiri kegiatan karena sedang menjalankan tugas kedinasan di Pontianak.

Iwan mengapresiasi inisiatif Yayasan Tropenbos Indonesia dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat. Menurutnya, program pelatihan seperti ini dapat membuka peluang usaha baru melalui kegiatan produktif tanpa harus bergantung pada pemanfaatan kawasan hutan.

Ia menilai pengembangan usaha perikanan dapat menjadi salah satu alternatif sumber penghasilan masyarakat sekitar hutan. Dengan keterampilan yang memadai, masyarakat memiliki kesempatan untuk meningkatkan perekonomian sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Iwan juga menyinggung perubahan kondisi lingkungan di Kabupaten Ketapang. Berdasarkan pengamatannya, kawasan perkebunan kelapa sawit semakin meluas dibandingkan kondisi hutan pada masa lalu. Perubahan tersebut turut memengaruhi kondisi lingkungan dan tata air di sejumlah wilayah.

Ia menceritakan pengalamannya di Kecamatan Tayap. Dahulu, wilayah tersebut dinilai tidak mudah mengalami banjir meskipun terjadi hujan lebat dan air pasang. Namun, kondisi saat ini mengalami perubahan, bahkan ketinggian air dapat mencapai sekitar setengah pintu mobil.

Pengalaman tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan sekaligus mendorong pengembangan ekonomi masyarakat yang lebih berkelanjutan.

Potensi Budidaya Ikan Air Tawar dan Air Payau di Ketapang

Selain budidaya ikan air tawar, Iwan juga mendorong masyarakat untuk melihat peluang pengembangan perikanan air payau. Kabupaten Ketapang memiliki potensi sumber daya perikanan pesisir yang dapat dikembangkan secara bertanggung jawab.

Beberapa komoditas yang berpeluang dibudidayakan antara lain ikan bandeng, kakap, udang, dan udang windu. Selain itu, budidaya kepiting di kawasan hutan bakau juga dapat menjadi alternatif usaha melalui penggunaan kandang atau keramba yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan lingkungan.

Menurut Iwan, pengembangan usaha perikanan sebaiknya tidak hanya berfokus pada perairan tawar. Potensi kawasan pesisir juga perlu dimanfaatkan untuk memperluas pilihan usaha masyarakat.

Ia turut mencontohkan perkembangan usaha budidaya ikan di Kalimantan Selatan. Daerah tersebut memiliki pengusaha lokal yang memproduksi pakan ikan sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan para pembudidaya.

Iwan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan dalam mengatasi berbagai kendala pengembangan usaha perikanan, sepanjang pelaksanaannya mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Perkuat Kolaborasi untuk Kemandirian Masyarakat Sekitar Hutan

Pelatihan budidaya ikan terpadu ini menjadi bentuk kolaborasi antara Yayasan Tropenbos Indonesia, pemerintah daerah, KPH, P2MKP, dan kelompok masyarakat pengelola hutan desa.

Melalui materi budidaya ikan dan pembuatan pakan, peserta diharapkan memperoleh pengetahuan serta keterampilan praktis untuk mengembangkan usaha perikanan secara mandiri.

Peningkatan kapasitas masyarakat juga menjadi langkah penting dalam memperluas pilihan mata pencaharian, khususnya bagi kelompok usaha yang berada di sekitar kawasan hutan. Dengan adanya alternatif sumber penghasilan, ketergantungan terhadap pemanfaatan kawasan hutan diharapkan dapat dikurangi.

Keberadaan P2MKP sebagai lembaga pelatihan mandiri turut mendukung proses peningkatan keterampilan masyarakat melalui transfer pengetahuan dan pendampingan di bidang perikanan.

Melalui sinergi berbagai pihak, pengembangan budidaya ikan terpadu di Kabupaten Ketapang diharapkan mampu menciptakan peluang ekonomi baru sekaligus mendukung pelestarian lingkungan. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan kawasan hutan dapat berjalan beriringan.

P2MKP Penetapan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

 

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penguatan peran Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP). Sebagai lembaga pelatihan masyarakat yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia sekaligus mendorong produktivitas usaha di sektor kelautan dan perikanan.

Melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), KKP menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat posisi P2MKP sebagai mitra strategis dalam menggerakkan ekonomi biru berbasis masyarakat.

Forum tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Layanan Pusat Pelatihan KP dalam Penetapan dan Klasifikasi P2MKP Menuju Lembaga Pelatihan Masyarakat yang Berdaya Saing”. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik di bidang pelatihan kelautan dan perikanan.

Baca Juga : KPH Hadiri Pelatihan Budidaya Ikan Terpadu untuk Tingkatkan

Penetapan dan Klasifikasi P2MKP Secara Objektif

Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta, menyampaikan bahwa penetapan P2MKP merupakan salah satu ujung tombak penguatan kapasitas masyarakat kelautan dan perikanan. Karena itu, proses penetapan dan klasifikasi lembaga perlu dilakukan secara objektif serta disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

“Melalui forum ini, kita pastikan penetapan dan klasifikasi dilakukan secara objektif dan berbasis kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Nyoman juga mendorong peningkatan kolaborasi antara P2MKP, satuan pendidikan vokasi, dan dunia usaha. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dan memiliki daya saing.

Menurutnya, P2MKP perlu terus dikembangkan sebagai pusat inovasi dan kewirausahaan masyarakat. Dengan demikian, lembaga pelatihan ini tidak hanya berperan dalam meningkatkan keterampilan, tetapi juga membantu memperkuat kegiatan usaha dan ekonomi masyarakat pesisir secara berkelanjutan.

Didukung Regulasi dan Menjangkau Berbagai Bidang Perikanan

Kepala Pusat Pelatihan KP, Lilly Aprilya Pregiwati, menegaskan bahwa penguatan peran P2MKP memiliki landasan regulasi, antara lain Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2025.

Kedua regulasi tersebut menjadi dasar dalam penyelenggaraan layanan penetapan dan klasifikasi P2MKP sebagai bagian dari layanan publik KKP.

Berdasarkan data yang disampaikan KKP pada November 2025, terdapat 107 P2MKP aktif yang tersebar di 22 provinsi dan 72 kabupaten/kota. Lembaga-lembaga tersebut bergerak dalam berbagai bidang, meliputi budi daya, pengolahan, penangkapan, konservasi, kerajinan tangan atau handicraft, hingga usaha garam.

Dari kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan, tercatat sebanyak 9.914 masyarakat telah mengikuti pelatihan, 1.255 orang telah tersertifikasi, dan 1.593 orang berhasil mendirikan usaha baru.

Capaian tersebut menunjukkan kontribusi P2MKP dalam memperluas akses peningkatan keterampilan sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat kelautan dan perikanan.

Lahirkan Inovasi dan Wirausaha Baru

Dampak pelatihan P2MKP terlihat dari tumbuhnya berbagai inovasi dan kegiatan usaha di sejumlah daerah. Lilly mencontohkan inovasi “Mobile Garam” di Pati serta pengembangan usaha produk olahan ikan di Tegal dan Baubau.

Contoh lainnya adalah Istiqomah, alumni P2MKP Bening Jati Anugrah Bogor. Setelah mengikuti proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi, ia berhasil mendirikan lembaga pelatihan sendiri di Aceh Besar dengan klasifikasi madya.

Selain mengembangkan lembaga pelatihan, Istiqomah juga memiliki dua dapur umum untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kisah tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa peningkatan kompetensi melalui pelatihan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha sekaligus berkontribusi terhadap lingkungan sosial dan ekonomi di daerahnya.

Transformasi Layanan untuk P2MKP yang Berdaya Saing

Ke depan, Pusat Pelatihan KP berkomitmen memperkuat sistem penetapan, klasifikasi, dan pemantauan P2MKP. Langkah tersebut akan ditempuh melalui reformasi kebijakan, transformasi digital, serta pendampingan kelembagaan agar penyelenggaraan pelatihan semakin adaptif dan terukur.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa KKP terus mendorong peningkatan kompetensi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan diversifikasi hasil kelautan dan perikanan.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan program ekonomi biru yang berkelanjutan.

Dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan, dan kolaborasi lintas sektor, P2MKP diharapkan semakin berperan dalam mencetak masyarakat kelautan dan perikanan yang terampil, mandiri, serta mampu mengembangkan usaha produktif. Pada akhirnya, keberadaan P2MKP diharapkan turut memperkuat ekonomi masyarakat dan mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.

P2MKP Dorong UMKM Perikanan melalui Pendampingan Legalitas

 

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Sektor ini membuka peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mendorong pemanfaatan potensi ekonomi lokal. Salah satu bidang yang memiliki peluang untuk terus dikembangkan adalah pengolahan hasil perikanan.

Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) dapat mengambil peran dalam mendorong tumbuhnya UMKM berbasis hasil perikanan. Melalui pelatihan, pendampingan, dan peningkatan keterampilan, P2MKP berpotensi membantu masyarakat mengembangkan hasil perikanan menjadi produk bernilai tambah.

Pelajari Selengkapnya : P2MKP Dejeefish Sukabumi Telah Melatih Sekitar 6.000 Peserta

UMKM Berbasis Perikanan sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

P2MKP mendorong UMKM menjadi bagian sangat penting diperekonomian nasional. Karakteristiknya yang relatif fleksibel memungkinkan masyarakat memulai usaha sesuai kemampuan dan potensi yang dimiliki. Dalam bidang perikanan, peluang usaha dapat dikembangkan melalui pengolahan ikan menjadi berbagai produk, seperti makanan olahan, produk siap saji, maupun produk bernilai tambah lainnya.

Pengembangan UMKM berbasis hasil perikanan membutuhkan dukungan berbagai pihak. Pelaku usaha tidak hanya memerlukan keterampilan produksi, tetapi juga pengetahuan tentang pengemasan, pemasaran, pengelolaan keuangan, dan pemenuhan ketentuan usaha.

Dalam konteks tersebut, P2MKP dapat menjadi sarana peningkatan kapasitas masyarakat. Pelatihan yang diberikan dapat membantu peserta memahami proses pengolahan hasil perikanan sekaligus membuka wawasan mengenai peluang usaha. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi produktif.

Namun, kemampuan menghasilkan produk berkualitas perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai pengelolaan usaha dan legalitas. Legalitas usaha menjadi salah satu fondasi penting agar pelaku UMKM dapat menjalankan kegiatan bisnis secara tertib, memperoleh kepastian hukum, serta memiliki kesempatan mengembangkan pasar.

Legalitas usaha merupakan bukti bahwa kegiatan usaha telah terdaftar dan memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Bagi pelaku UMKM, legalitas bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan salah satu langkah untuk membangun kepercayaan konsumen dan mitra usaha.

Pendampingan Pembuatan NIB bagi UMKM Desa Tridaya Sakti

Usaha yang memiliki legalitas lebih mudah dikenali secara administratif dan memiliki dasar yang lebih jelas ketika menjalin kerja sama. Legalitas juga dapat menjadi salah satu persyaratan dalam mengakses program pembinaan, fasilitas pendanaan, maupun dukungan pemberdayaan pemerintah sesuai ketentuan masing-masing program.

Sebaliknya, anggapan bahwa perizinan hanya diperlukan oleh perusahaan berskala besar dapat menghambat perkembangan usaha kecil. Padahal, proses perizinan berusaha telah diarahkan agar lebih mudah diakses oleh masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Salah satu dokumen penting dalam sistem perizinan berusaha saat ini adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko. Bagi pelaku UMK, kepemilikan NIB dapat menjadi langkah awal untuk memperoleh legalitas dan mengembangkan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya mendorong legalitas usaha juga dilakukan melalui kegiatan pendampingan oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Bhayangkara, Fakultas Hukum, kepada pelaku UMKM di Desa Tridaya Sakti.

Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha memahami pentingnya perizinan dan proses pembuatan NIB. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berupaya memberikan pemahaman bahwa legalitas usaha merupakan kebutuhan yang perlu diperhatikan sejak awal menjalankan bisnis.

Legalitas sebagai Langkah Mengembangkan Usaha Perikanan

Bagi pelaku UMKM, proses pendampingan dapat membantu mengatasi kendala berupa keterbatasan informasi dan pemahaman mengenai administrasi perizinan. Dengan mengetahui tahapan pengurusan NIB, pelaku usaha diharapkan lebih percaya diri dalam menjalankan kegiatan bisnis secara formal.

Kepemilikan NIB juga dapat mendukung pengembangan usaha. Dokumen tersebut dapat menjadi salah satu persyaratan untuk mengakses pembiayaan, mengikuti program pembinaan pemerintah, serta menjalin kemitraan dengan pelaku usaha lain. Namun, akses terhadap fasilitas tersebut tetap bergantung pada persyaratan masing-masing lembaga dan program.

Penguatan UMKM berbasis hasil perikanan tidak cukup hanya melalui peningkatan keterampilan produksi. Pelaku usaha juga perlu memahami aspek legalitas, standar produk, pengelolaan usaha, dan strategi pemasaran agar mampu bertahan serta bersaing.

P2MKP dapat berkontribusi melalui pelatihan dan pembinaan yang menghubungkan keterampilan teknis dengan kebutuhan pengembangan usaha. Sementara itu, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga terkait dapat mendukung melalui pendampingan administrasi, akses informasi, serta program pemberdayaan.

Pendampingan pembuatan NIB bagi pelaku UMKM di Desa Tridaya Sakti menjadi salah satu contoh upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha. Dengan legalitas yang sesuai ketentuan, pelaku usaha diharapkan memiliki landasan lebih kuat untuk mengembangkan bisnis, memperluas kemitraan, dan meningkatkan daya saing produk.

Pada akhirnya, sinergi antara P2MKP, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dapat menjadi penggerak tumbuhnya UMKM berbasis hasil perikanan. Penguatan keterampilan yang disertai legalitas usaha akan membantu menciptakan pelaku usaha yang lebih siap, mandiri, dan mampu memanfaatkan potensi perikanan sebagai sumber ekonomi masyarakat.

Klasifikasi P2MKP Proses Pelayanan dan Penetapan

Pelayanan publik yang berkualitas menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengembangan kelembagaan Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP). Untuk memastikan proses pelayanan berjalan secara terarah, transparan, dan sesuai ketentuan, diperlukan standar pelayanan yang menjadi pedoman bagi penyelenggara maupun masyarakat penerima layanan.

Pusat Pelatihan KP menyusun Standar Pelayanan Penetapan dan Klasifikasi P2MKP sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Standar tersebut bertujuan memastikan pelayanan memenuhi kondisi minimal yang diperlukan untuk mewujudkan pelayanan prima, berkualitas, efektif, efisien, serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya : P2MKP Dorong UMKM Perikanan melalui Pendampingan Legalitas

Menjamin Pelayanan yang Berkualitas dan Memberikan Kepastian

Penyusunan standar pelayanan penetapan dan klasifikasi P2MKP diarahkan untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak dan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik atau good governance.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan setiap proses memiliki dasar hukum yang jelas serta dilaksanakan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Standar pelayanan juga berorientasi pada perlindungan hak dan kewajiban masyarakat. Pemohon perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, prosedur, dan tahapan pelayanan yang harus dilalui. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami proses pengajuan penetapan dan klasifikasi P2MKP secara lebih baik.

Selain itu, standar pelayanan bertujuan memberikan kepastian hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepastian tersebut diperlukan agar setiap permohonan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku, dengan mekanisme yang transparan dan konsisten.

Ruang Lingkup Pelayanan Penetapan dan Klasifikasi

Standar pelayanan mencakup seluruh proses yang dilaksanakan oleh Pusat Pelatihan KP, mulai dari penerimaan permohonan hingga proses penetapan dan klasifikasi P2MKP.

Tahapan pelayanan meliputi penerimaan permohonan, verifikasi administrasi dan substansi, penilaian kelayakan, penetapan, serta klasifikasi P2MKP sesuai ketentuan Permen KP Nomor 18 Tahun 2024.

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat, lembaga, dan pelaku utama kelautan dan perikanan yang mengajukan penetapan dan klasifikasi P2MKP di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan cakupan pelayanan tersebut, standar menjadi pedoman bagi pelaksana dalam memberikan layanan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penerapan standar juga diharapkan membantu memastikan bahwa proses pelayanan dilaksanakan sesuai asas pemerintahan yang baik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Standar pelayanan penetapan dan klasifikasi P2MKP mencakup komponen pelayanan publik yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan layanan.

Komponen pertama hingga ketujuh merupakan persyaratan pelayanan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran, masukan dan apresiasi, serta dasar hukum.

Komponen tersebut memberikan gambaran mengenai hal-hal yang perlu diketahui masyarakat sebelum mengajukan permohonan. Informasi persyaratan dan prosedur membantu pemohon mempersiapkan dokumen, sedangkan kejelasan jangka waktu dan biaya mendukung kepastian dalam proses pelayanan.

Produk pelayanan juga perlu dijelaskan agar masyarakat mengetahui hasil yang akan diperoleh dari proses penetapan dan klasifikasi P2MKP.

Sementara itu, mekanisme penanganan pengaduan, saran, masukan, dan apresiasi menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat.

Komponen berikutnya mencakup sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, serta jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan.

Pengawasan internal diperlukan untuk menjaga konsistensi pelaksanaan standar. Adapun jaminan pelayanan serta keamanan dan keselamatan menjadi bagian dari komitmen penyelenggara dalam memberikan layanan yang dapat dipercaya.

Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan

Keberadaan standar pelayanan memberikan landasan bagi penyelenggara untuk melaksanakan proses penetapan dan klasifikasi P2MKP secara lebih terstruktur.

Bagi masyarakat dan lembaga pemohon, standar tersebut menjadi acuan untuk memahami hak, kewajiban, serta tahapan pelayanan yang harus dipenuhi. Informasi yang jelas juga membantu mengurangi ketidakpastian dalam proses pengajuan.

Bagi pelaksana, standar pelayanan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan memastikan setiap permohonan ditangani berdasarkan prosedur yang berlaku.

Penerapan standar secara konsisten diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, proses penetapan dan klasifikasi P2MKP dapat berjalan lebih tertib serta mendukung pengembangan kelembagaan pelatihan kelautan dan perikanan.

Melalui standar pelayanan yang jelas dan berorientasi pada masyarakat, Pusat Pelatihan KP diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin profesional, efektif, dan berkualitas, sekaligus mendukung penguatan P2MKP sebagai lembaga pelatihan mandiri di bidang kelautan dan perikanan.

P2MKP Action Plan Forum untuk Penguatan Kelembagaan

Pembinaan tersebut mengacu pada Pasal 17 ayat (2) Permen KP Nomor 18 Tahun 2024, yang mencakup pengembangan kelembagaan P2MKP, peningkatan kapasitas tenaga kepelatihan, peningkatan kapasitas pengelola, peningkatan kualitas penyelenggaraan pelatihan, pembangunan jejaring kerja sama pelatihan, serta peningkatan akses terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi.

Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan, diselenggarakan P2MKP Action Plan Forum. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menjembatani aspirasi P2MKP sekaligus memfasilitasi penyusunan rencana kerja tahunan yang mendukung pengembangan kelembagaan.

Informasi Lebih Lanjut : Klasifikasi P2MKP Proses Pelayanan dan Penetapan

P2MKP Action Plan Forum sebagai Wadah Penyusunan Rencana Kerja

P2MKP Action Plan Forum bertujuan memfasilitasi lembaga P2MKP dalam merumuskan rencana kerja untuk periode satu tahun mendatang. Rencana tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan program pelatihan berjalan sesuai dengan visi dan misi BPPSDMKP.

Forum ini juga menjadi ruang berbagi informasi bagi P2MKP yang telah ditetapkan. Melalui komunikasi dan koordinasi antarlembaga, peserta dapat menyamakan arah kebijakan, membahas strategi pelaksanaan pelatihan, serta mengevaluasi capaian kinerja pada periode sebelumnya.

Penyamaan arah kebijakan menjadi penting karena P2MKP tersebar di berbagai wilayah Indonesia dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan masyarakat yang berbeda. Oleh karena itu, pelaksanaan pelatihan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah, tanpa mengabaikan standar dan tujuan pembinaan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data yang tercantum dalam dokumen kegiatan, hingga tahun 2025 terdapat 123 P2MKP yang telah ditetapkan dan masih aktif, tersebar di seluruh Indonesia. Keberadaan lembaga tersebut menjadi potensi penting dalam mendukung peningkatan kompetensi masyarakat melalui pelatihan kelautan dan perikanan.

Tujuh Fokus Penguatan Kelembagaan P2MKP

P2MKP Action Plan Forum memiliki sejumlah tujuan yang saling berkaitan dalam mendukung pengembangan kelembagaan dan peningkatan kualitas pelatihan.

Pertama, merumuskan rencana kerja tahunan untuk periode satu tahun mendatang. Penyusunan rencana kerja dilakukan agar program dan kegiatan P2MKP memiliki target yang jelas serta selaras dengan visi dan misi BPPSDMKP.

Kedua, menyamakan arah kebijakan melalui penyelarasan kebijakan, strategi, dan arah pelaksanaan pelatihan. Kesamaan arah diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta menjaga konsistensi penyelenggaraan pelatihan di berbagai wilayah.

Ketiga, mengevaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya. Evaluasi terhadap hasil pelaksanaan pelatihan dan kegiatan P2MKP menjadi dasar untuk mengidentifikasi keberhasilan, kendala, serta kebutuhan perbaikan pada periode berikutnya.

Keempat, memperkuat kapasitas dan kelembagaan melalui peningkatan kompetensi tenaga kepelatihan dan pengelola P2MKP. Penguatan ini diperlukan agar lembaga mampu menjalankan fungsi pelatihan secara lebih profesional dan berkelanjutan.

Kelima, meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan. P2MKP didorong untuk menyelenggarakan pelatihan yang efektif, relevan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Materi serta metode pelatihan perlu memperhatikan kebutuhan peserta dan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kelautan dan perikanan.

Keenam, membangun jejaring kerja sama pelatihan. Penguatan jaringan antarp P2MKP dan dengan mitra eksternal diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program, memperluas kesempatan berbagi pengalaman, serta memperkuat dukungan terhadap program prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Ketujuh, meningkatkan akses terhadap ilmu pengetahuan, teknologi, dan informasi. P2MKP perlu memperoleh informasi dan pengetahuan terbaru untuk mendukung inovasi, memperbarui materi pembelajaran, serta meningkatkan kemampuan dalam menyelenggarakan pelatihan.

Mendorong Pelatihan yang Berkualitas dan Berkelanjutan

P2MKP Action Plan Forum menjadi bagian dari upaya memperkuat pembinaan kelembagaan secara terencana. Melalui forum ini, penyusunan rencana kerja, evaluasi kinerja, peningkatan kapasitas, dan pengembangan jejaring diharapkan dapat berjalan secara terpadu.

Rencana kerja tahunan yang disusun berdasarkan kebutuhan dan evaluasi dapat membantu P2MKP menentukan prioritas kegiatan secara lebih tepat. Selain itu, koordinasi antarlembaga membuka peluang untuk berbagi praktik baik dan mengembangkan kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan, P2MKP diharapkan semakin mampu menjalankan perannya sebagai lembaga pelatihan mandiri yang mendukung peningkatan kompetensi masyarakat kelautan dan perikanan.

Penyelarasan program dengan visi dan misi BPPSDMKP menjadi landasan agar kegiatan pelatihan tetap terarah, adaptif, dan relevan. Pada akhirnya, penguatan kelembagaan P2MKP diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pelatihan serta mendukung pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan di Indonesia.

Pembinaan P2MKP Tamansari untuk Tingkatkan Budidaya Ikan

Pembinaan kelembagaan menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat peran Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor perikanan. Melalui kegiatan pembinaan, kelembagaan P2MKP di Kecamatan Tamansari didorong agar semakin optimal dalam menjalankan fungsi pelatihan, pendampingan, dan pengembangan keterampilan masyarakat pembudidaya ikan.

Pahami Selanjutnya : P2MKP Action Plan Forum untuk Penguatan Kelembagaan

Evaluasi Peran dan Fungsi Kelembagaan P2MKP

Dalam pembinaan P2MKP, narasumber mengevaluasi sejauh mana mendorong P2MKP telah menjalankan peran dan fungsinya sebagai wadah peningkatan kapasitas masyarakat di bidang perikanan. Evaluasi diarahkan pada kontribusi lembaga dalam memberikan pengetahuan dan keterampilan budidaya ikan, khususnya komoditas ikan nila.

Keberadaan P2MKP diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyelenggaraan pelatihan, tetapi juga mampu mendorong masyarakat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kegiatan usaha sehari-hari. Dengan demikian, pelatihan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembudidaya, mulai dari peningkatan keterampilan teknis hingga pengembangan usaha yang lebih terencana.

Salah satu komoditas yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini adalah ikan nila BEST. Pengembangan komoditas tersebut memerlukan dukungan pengetahuan mengenai pemilihan benih, teknik pemeliharaan, pengelolaan kualitas air, pemberian pakan, serta pengendalian hama dan penyakit. Penerapan praktik budidaya yang tepat diharapkan dapat mendukung produktivitas dan kualitas hasil panen.

Kebijakan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor turut mendorong P2MKP agar terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelatihan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penyusunan dan penerapan kurikulum pelatihan yang terstandar.

Kurikulum yang jelas dan terarah diperlukan agar materi pelatihan sesuai dengan kebutuhan pembudidaya. Standar pembelajaran juga membantu memastikan bahwa peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang relevan, baik dalam aspek teknis budidaya maupun pengelolaan usaha perikanan.

Analisis Usaha untuk Memperkuat Daya Saing Pembudidaya

Selain kurikulum, peningkatan kompetensi melalui sertifikasi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Dalam pertemuan tersebut, peserta didorong untuk memahami pentingnya sertifikasi seperti Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB).

CPIB berkaitan dengan penerapan standar dalam kegiatan pembenihan ikan, sedangkan CBIB menjadi pedoman dalam pelaksanaan budidaya ikan yang baik. Penerapan standar tersebut diharapkan dapat membantu pembudidaya menghasilkan produk yang lebih terjamin kualitasnya.

Dengan kualitas produksi dan penerapan standar yang semakin baik, hasil budidaya diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar yang lebih luas. Produk yang mampu memenuhi persyaratan mutu dan kebutuhan konsumen juga akan memiliki daya saing yang lebih baik.

Selain membahas penguatan kelembagaan dan standar pelatihan, kegiatan ini juga memberikan perhatian pada aspek ekonomi usaha budidaya. Drs. Anief Hamzah selaku Ketua P2MKP menyampaikan materi mengenai analisis usaha budidaya ikan nila BEST yang menguntungkan.

Materi analisis usaha penting karena keberhasilan budidaya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan ikan dalam jumlah banyak. Pembudidaya juga perlu memahami perhitungan biaya produksi, kebutuhan pakan, penggunaan benih, biaya operasional, hasil panen, serta potensi pendapatan.

Mendorong P2MKP sebagai Wadah Pengembangan Masyarakat

Melalui pemahaman tersebut, pembudidaya diharapkan dapat mengambil keputusan usaha secara lebih tepat. Perhitungan yang baik membantu mereka memperkirakan kebutuhan modal, mengendalikan pengeluaran, dan menilai peluang keuntungan dari kegiatan budidaya.

Penyampaian materi analisis usaha juga menjadi pelengkap bagi pelatihan teknis. Pengetahuan tentang cara memelihara ikan perlu berjalan seiring dengan kemampuan mengelola usaha agar kegiatan budidaya dapat berkembang secara berkelanjutan.

Kegiatan pembinaan kelembagaan di Kecamatan Tamansari memperlihatkan pentingnya sinergi antara P2MKP, penyuluh perikanan, perangkat dinas, dan masyarakat pembudidaya. Masing-masing pihak memiliki peran dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta pengembangan usaha perikanan.

Melalui evaluasi kelembagaan, penguatan kurikulum, dorongan sertifikasi, dan pembekalan analisis usaha, P2MKP diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pelatihan secara terarah. Upaya tersebut juga diharapkan dapat memotivasi kelompok pembudidaya untuk terus meningkatkan kualitas proses produksi.

Pada akhirnya, penguatan P2MKP bukan hanya berkaitan dengan peningkatan kemampuan individu peserta pelatihan. Lebih dari itu, kelembagaan ini diharapkan menjadi sarana pengembangan masyarakat perikanan yang produktif, memiliki kompetensi, dan mampu menghasilkan produk budidaya ikan nila yang berkualitas serta berdaya saing.

P2MKP Dejeefish Sukabumi Telah Melatih Sekitar 6.000 Peserta

 

Berbagai kegiatan pelatihan telah diselenggarakan P2MKP Dejeefish untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat di sektor perikanan. Programnya mencakup budidaya ikan air tawar hingga pengolahan hasil perikanan yang memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi usaha produktif.

Di bawah kepemimpinan Deni Rusmawan, P2MKP Dejeefish berkembang menjadi salah satu tempat pembelajaran. Baik itu masyarakat, pelaku usaha, mahasiswa, dan berbagai kalangan yang ingin mendalami bidang kelautan dan perikanan.

Baca Juga : Pembinaan P2MKP Tamansari untuk Tingkatkan Budidaya Ikan

Selenggarakan Pelatihan Budidaya dan Pengolahan Hasil Perikanan

P2MKP Dejeefish menyelenggarakan beragam pelatihan budidaya ikan air tawar, antara lain budidaya lele, gurame, nila, mas, patin, dan bawal. Selain itu, lembaga ini juga memberikan pelatihan pengolahan hasil perikanan, seperti (pembuatan nugget ikan, abon ikan, sosis ikan).

Materi pelatihan dirancang dengan perbandingan 25 persen teori dan 75 persen praktik. Komposisi tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk lebih banyak mempelajari keterampilan secara langsung.

Khusus pelatihan budidaya ikan air tawar, kegiatan praktik dilaksanakan di lokasi pembudidaya dengan pendampingan pelatih yang memiliki keahlian di bidangnya.

Metode pembelajaran tersebut diharapkan membantu peserta memahami tahapan kegiatan usaha perikanan secara lebih nyata. Peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan dasar, tetapi juga kesempatan mempelajari penerapan teknik budidaya dan pengolahan hasil perikanan.

Peserta Pelatihan Berasal dari Berbagai Wilayah Indonesia

Jangkauan kegiatan P2MKP Dejeefish telah menarik peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta tercatat berasal dari Aceh, Medan, Lampung, Riau, Batam, Ambon, Natuna, Balikpapan, Banjarmasin, Bengkulu dan sejumlah daerah lainnya.

Peserta juga datang dari Tasikmalaya, Banjar, Ciamis, Sukabumi, Garut, Tangerang, Kendari, Kupang, Manado, Makassar, Padang, Ternate, Timika, hingga Sampit.

Hingga data yang disampaikan, P2MKP Dejeefish telah melatih sekitar 6.000 orang. Pesertanya berasal dari kalangan pembudidaya ikan, pegawai BUMN, aparatur sipil negara yang akan memasuki masa purnabakti, pegawai swasta, mahasiswa, dan pelajar.

Bentuk kegiatannya beragam, mulai dari pelatihan, magang atau praktik kerja lapangan (PKL), studi banding, hingga fisheries edutourism.

P2MKP Dejeefish juga memiliki pengalaman menjalin kerja sama dengan pihak luar negeri. Di bawah kepemimpinan Deni Rusmawan, lembaga ini pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Kelantan, Malaysia, dalam penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan budidaya perikanan air tawar.

Dejeefish juga pernah ditunjuk Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai tempat pelatihan internasional dengan peserta dari Malaysia, Fiji, dan Kamboja.

Pengalaman tersebut menunjukkan jangkauan kegiatan pelatihan Dejeefish yang tidak hanya melibatkan peserta dari dalam negeri, tetapi juga pernah menjangkau peserta internasional.

Dalam pengembangan jejaring kelembagaan, Dejeefish tergabung dalam Forum Komunikasi P2MKP Nasional. Forum yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan ini menjadi wadah bagi lembaga P2MKP untuk membangun komunikasi, berbagi pengetahuan, serta memperkuat kegiatan di bidang kelautan dan perikanan.

Menjadi Tempat Uji Kompetensi Bidang Perikanan

Selain menyelenggarakan pelatihan, P2MKP Dejeefish ditetapkan sebagai Tempat Uji Kompetensi (TUK) bidang perikanan budidaya dan pengolahan hasil perikanan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP). Berdasarkan informasi yang diberikan, lembaga ini didukung oleh 23 asesor.

Keberadaan TUK tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk mengikuti proses pengujian kompetensi sesuai bidang keahlian. Dejeefish juga menyatakan kesiapan bekerja sama dengan pemerintah dalam mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja, termasuk bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha perikanan dan peserta program Kartu Prakerja.

Peningkatan kompetensi diharapkan dapat menjadi bekal untuk mencari pekerjaan, mengembangkan kemampuan diri, maupun merintis usaha. Perhatian juga diarahkan kepada pekerja yang dirumahkan serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak kondisi ekonomi.

P2MKP Dejeefish memiliki sejumlah prestasi yang diperoleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, antara lain juara pertama kategori kinerja terbaik P2MKP tingkat nasional dan penghargaan Adibakti Mina Bahari. Lembaga ini juga disebut memiliki Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB).

Selain kegiatan pelatihan, Dejeefish menjalankan sejumlah kegiatan usaha, meliputi budidaya ikan air tawar berkualitas, jasa pengiriman kargo ikan domestik dan luar negeri, serta penjualan peralatan dan obat-obatan perikanan.

P2MKP Dejeefish memiliki peran strategis dalam mendukung ketersediaan sumber daya manusia terlatih di sektor kelautan dan perikanan.

Melalui kegiatan pelatihan, pengujian kompetensi, kerja sama, dan pengembangan usaha, Dejeefish diharapkan terus berkontribusi dalam mencetak tenaga kerja yang terampil serta mendorong tumbuhnya wirausaha perikanan yang kompeten dan berdaya saing.